Melahirkan Gratis dengan BPJS di Puskesmas, Ini Dia Dokumen yang Diperlukan - Diary Ayuk Hartini
...

Melahirkan Gratis dengan BPJS di Puskesmas, Ini Dia Dokumen yang Diperlukan



Melahirkan Gratis dengan BPJS di Puskesmas, Ini Dia Dokumen yang Diperlukan



Alhamdulillah, pada bulan February 2018 lalu saya diberi kekuatan dan kepercayaan oleh Allah untuk melahirkan anak kedua saya.

Sebelumnya, saya tidak terpikir sedikitpun untuk melahirkan di PUSKESMAS. Rencananya kelahiran kedua saya adalah di bidan atau di RS tempat lahiran anak pertama dulu.

Namun saat hari H saya merasakan ada bercak darah mulai keluar di CD saya dan langsung menuju ke bidan langganan, beliau berkata bahwa ini baru bukaan 1 kebetulan saat itu beliau sedang akan pergi ke luar kota sehingga disarankan menuju RS.

Menuju RS, pihak perawat dan bidan yang berjaga memeriksa ternyata saya baru bukaan 2 dan tidak menerima pasien BPJS tanpa rujukan PUSKESMAS. Bisa saja saya dilayani meski tanpa rujukan PUSKESMAS jika keadaannya:

- sudah banyak bukaannya
- ketuban sudah pecah
- tensi tingggi

Proses Kontraksi Hingga Melahirkan

Jadilah saya pulang saja, sempat mengutarakan niat saya untuk lahiran biaya mandiri tanpa BPJS namun saya tetap ditolak dengan alasan jika punya BPJS harus digunakan. Hiks, ribet, ya?
Pulang dari RS sekitar pukul 9 malam. Lalu pukul 2 dinihari saya merasakan kontraksi dengan kondisi perut luar biasa sakit. Suami dan saya sempat kebingungan mau dibawa kemana ini lahirannya?

Ke bidan, beliau sedang keluar kota. Ke RS, tak punya rujukan nanti ditolak lagi. Akhirnya kami memutuskan ke PUSKESMAS untuk meminta rujukan.

Namun saat tiba di PUSKESMAS, kami bukannya dirujuk namun malah dilayani dengan sangat baik. Sempat kaget karena lahiran anak pertama PUSKESMAS tidak melayani sebab saya berkacamata, di lahiran kali ini justru yang minus saya sudah bertambah parah malah dilayani? Ternyata semua tergantung keputusan dan kebijakan dokter PUSKESMAS saat itu.

Jadilah saya melahirkan di PUSKESMAS. Proses terbilang cukup cepat saat sampai di PUSKESMAS, jam 2 dinihari kontraksi, jam 7.35 pagi sudah melahirkan dengan normal. Alhamdulillah.

Berapa Biayanya?

GRATIS. Karena kami menggunakan BPJS.


Dokumen Apa Saja Yang Diperlukan?

  1. Fotokopi KTP Suami – Istri: masing-masing 5 lembar
  2. Fotokopi KIS (Kartu Indonesia Sehat) Istri: 5 lembar
  3. Fotokopi Surat Nikah: 5 lembar
  4. Fotokopi KK: 5 lembar



Fasilitas

  • Kamar tidur dengan 1 ranjang untuk ibu dan ranjang untuk bayi
  • Makanan menyesuaikan (standart PUSKESMAS)
  • Teh hangat, air putih dan operasional lain disiapkan sendiri
  • Tidak ada pemberian susu formula, karena mengutamakan ASI. Tak perlu khawatir ASI tak keluar di awal, bayi bisa bertahan hingga 48 jam setelah dilahirkan tanpa ASI, selama periode itu terus rangsang ASI dengan breast pump, ASI Booster dan susukan ke bayi meski belum keluar sehingga lama-kelamaan ASI lancar
  • Air hangat untuk mandi bayi dan sabun serta pakaian bayi harus disiapkan sendiri, pihak PUSKESMAS hanya memandikan.


Demikian pengalaman saya melahirkan GRATIS dengan BPJS di PUSKESMAS. Secara pelayanan saya cukup terkesan dengan para perawat, bidan serta dokter yang menolong persalinan saya. Semoga ke depannya PUSKESMAS dan instansi kesehatan lain bisa menjadi lebih baik lagi.



Belum ada Komentar untuk "Melahirkan Gratis dengan BPJS di Puskesmas, Ini Dia Dokumen yang Diperlukan"

Posting Komentar

Iklan Bawah Artikel